Minggu, 29 Juli 2018

"BERSIAP MEREBUT KEMERDEKAAN"

Hasil gambar untuk bersiap merebut kemerdekaan   Hasil gambar untuk merebut kemerdekaan

Pada masa revolusi, Indonesia dihadapkan dengan masuk kembalinya kekuatan asing ke wilayah Indonesia. Kekuatan asing tersebut membawa dampak pada situasi politik di dalam negeri. Indonesia dihadapkan dengan permasalahan pengakuan kemerdekaan. Untuk itu, perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh pengakuan kedaulatan dilakukan dengan dua cara, yaitu diplomasi dan kekuatan militer. 

Setelah Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak lama kemudian Indonesia kedatangan sekutu yang berniat melucuti senjata tentara Jepang yang ternyata piloti oleh NICA Hasil gambar untuk logo Netherlands Indies Civil Administration(Netherlands Indies Civil Administration). Hal ini membuat kemerdekaan Indonesia terancam. Pemerintah Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia dan berniat menanamkan kembali kekuasaannya atas Indonesia. Sejak saat itu masa Revolusi Indonesia pun dimulai. Perjuangan-perjuangan dilakukan melalui jalur perundingan maupun tindakan-tindakan revolusioner berupa konfrontasi langsung. Pihak-pihak yang mendukung jalur diplomasi seperti Sultan Sjahrir beranggapan bahwa diplomasi adalah jalan keluar yang paling realistis agar Republik di akui secara nyata oleh dunia internasional khususnya pengakuan kedaulatan dari Belanda. 

Sementara pihak lainnya seperti Jenderal Soedirman, Tan Malaka beranggapan bahwa berunding dengan Pemerintahan Belanda tidak ada gunanya dan hanya akan merugikan republik saja, sehingga muncul tuntutan merdeka 100% serta slogan-slogan “merdeka atau mati” menjadi tujuan  perjuangan kaum revolusioner.

Langkah diplomasi dipilih sebagai langkah awal menghadapi Belanda. Hal ini perlu dilakukan karena pada saat itu, Belanda adalah pihak yang menang Perang Dunia II, dan Indonesia sama sekali belum dikenal di dunia internasional, selain itu proklamasi kemerdekaan pun belum banyak diketahui orang. Pengakuan dunia internasional menjadi penting sebagai modal awal menghadapi kolonialisme Belanda. Pada akhirnya jalur diplomasi mengalami kegagalan. Perjanjian Linggarjati merugikan pihak Indonesia, selain itu pihak Belanda tidak mematuhi isi perjanjian dengan melakukan Agresi Militer I.Hasil gambar untuk agresi militer 1 begitu juga dengan perjanjian Renville yang mulai melibatkan pihak ketiga mengalami kegagalan akibat ketidakpatuhan Belanda terhadap isi perjanjian. Kegagalan demi kegagalan yang diterima oleh pihak yang berdiplomasi menimbulkan banyak kecaman dari dalam negeri khususnya dari mereka yang menuntut gerakan-gerakan revolusioner dan konfrontasi karena kecewa atas hasil-hasil yang dicapai selama ini. 

Namun, yang menjadi poin penting sebenarnya adalah munculnya simpati dari dunia internasional terhadap perjuangan bangsa Indonesia, pengakuan kedaulatan dari banyak negara-negara di Afrika maupun Asia, Resolusi PBB serta kecaman terhadap agresi militer Belanda mendorong segera di bentuknya Republik Indonesia Serikat dan secara nyata Belanda pun mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 1949.

Sementara itu, jalur konfrontasi(konflik antara 2 pihak) merupakan jalan lain bagi perjuangan republik. Semenjak kegagalan perjuangan diplomasi, kelompok-kelompok radikal yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka telah menghimpun kekuatan dari berbagai kelompok seperti partai, laskar, dan, badan-badan yang dipersiapkan untuk melakukan perjuangan revolusioner bersenjata. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Belanda lewat Agresi Militer I dan II menunjukan ketidakseriusan pihak Belanda atas tuntutan pengakuan kedaulatan Indonesia yang memang sejak awal telah disadari oleh Tan Malaka dan kelompoknya.

0 komentar:

Posting Komentar